TATA TERTIB SDI AL AZHAR 13 RAWAMANGUN
TATA TERTIB DAN PERATURAN
SEKOLAH DASAR ISLAM AL-AZHAR 13 RAWAMANGUN
Jl. Sunan Giri No. 1 Rawamangun Jakarta Timur
Telepon : (021) 47867777.
Pasal I PERSIAPAN BELAJAR
1. Bel tanda masuk pukul 06.45 WIB.
2. Semua murid telah hadir di sekolah 10 (sepuluh) menit sebelum bel tanda masuk
3. Semua murid mengikuti ikrar di dalam kelas/lapangan upacara dan mengikuti kegiatan pembiasaan (doa, tadarus al-qur’an, infaq, upacara/sholat dhuha/olahraga bersama,dll).
4. Semua murid siap mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai jadwal.
5. Murid-murid berdiri dipimpin oleh ketua kelas, menjawab salam guru/tamu pada saat :
a. Sebelum jam pertama dimulai.
b. Setiap pergantian pelajaran.
c. Bila ada tamu masuk kelas.
6. Murid memulai pelajaran dengan membaca BASMALAH dan mengakhiri dengan HAMDALAH.
7. Murid yang terlambat hadir pada pukul pertama harus lapor kepada guru piket/petugas lain yang ada di tempat ruang piket.
Pasal II
SELAMA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR BERLANGSUNG
1. Setiap murid diharuskan menjaga ketenangan/ketertiban/kebersihan kelasnya serta memperhatikan guru yang sedang mengajar.
2. Setiap murid menempati tempat duduknya masing-masing (kepindahan hanya dilakukan/diatur oleh wali kelas/guru)
3. Setiap pelajaran berlangsung murid tidak boleh meninggalkan kelas tanpa izin guru.
4. Setiap kali pergantian pelajaran murid tetap berada di kelas (tidak berada di luar kelas).
5. Murid masuk ke kelas sesudah istirahat tepat waktu.
6. Murid yang sakit di sekolah melapor ke guru kelas dan beristirahat di UKS.
Pasal III PERSIAPAN SHOLAT DZUHUR
1. Murid diwajibkan mengikuti sholat dzuhur/jum’at di masjid kecuali murid putri yang sedang berhalangan.
2. Murid diwajibkan untuk segera menuju tempat wudhu setelah bel istirahat kedua dengan dibimbing oleh guru.
3. Murid berwudhu, berbaris, dan membaca doa sesudah wudhu, dengan dibimbing guru.
4. Khusus murid putri setelah berwudhu tetap menggunakan bergo sampai ke masjid.
5. Murid harus membawa sandal dan alat-alat sholat (mukena, peci putih,buku tadarrus, juz amma, dll)
6. Murid meletakkan sandal di depan masjid dengan rapi.
7. Murid memasuki masjid menggunakan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid.
8. a. Murid selama di dalam masjid harus bersikap sopan dan tenang (tidak bersuara
keras/bercanda/berlarian/tidur-tiduran dan berbicara ketika khotib sedang berkhutbah jum’at)
b. Pakaian harus sopan dan bersih dari najis.
9. Ketika suara azan dikumandangkan maka semua murid harus mendengarkan dengan hikmat dan menjawabnya, selanjutnya diikuti dengan sholat sunnah sebelum zuhur.
10. Setelah selesai iqomat murid segera berdiri berbaris rapi, tertib, dan mengikuti imam sholat.
11. Setelah selesai sholat berjamaah, bersama-sama membaca zikir dan do’a dengan tenang kemudian dilanjutkan dengan sholat sunnah setelah zuhur.
12. Murid membentuk kelompok tadarrus dengan dibimbing oleh guru.
13. Murid meninggalkan masjid dengan tertib dan rapi dengan dibimbing oleh guru serta membaca doa keluar masjid.
14. Murid memakai sandalnya masing-masing ketika akan kembali ke kelas.
Pasal IV
PADA WAKTU ISTIRAHAT, OLAH RAGA DAN SHOLAT
1. Semua murid tidak diperkenankan keluar halaman/lingkungan sekolah tanpa izin guru/piket.
2. Pada waktu sholat, murid putri yang berhalangan masuk ke perpustakaan atau kelas tertentu dan mengisi daftar hadir serta mengikuti kegiatan keputrian.
Pasal V
KETERTIBAN KELAS 1. Setiap kelas membuat peraturan yang disepakati oleh murid dan wali kelas antara lain :
Pasal VI
KELAS SESUDAH BELAJAR
1. Sebelum bel pulang, murid-murid merapikan dan membersihkan kelas.
2. Setelah bel pulang, murid-murid yang tidak mengikuti ekskul dan jam tambahan belajar harus segera pulang dan tidak bermain-main di lingkungan sekolah.
3. Murid-murid yang mengikuti ekskul dan tambahan belajar, harus meletakkan tasnya (barang-barangnya) di tempat aman. Kehilangan barang-barang menjadi tanggung jawab murid yang bersangkutan.
Pasal VII
TIDAK MASUK SEKOLAH
1. Orang tua murid wajib memberitahu wali kelas apabila putra/putrinya hendak meninggalkan sekolah / tidak mengikuti pelajaran.
2. Murid yang terlambat masuk pukul pelajaran pertama sebanyak 7 (tujuh) kali akan dihitung sama dengan 1 (satu) kali absen.
Pasal VIII
KEUANGAN
1. Besarnya jumlah uang sumbangan pembiayaan pendidikan/SPP ditentukan berdasarkan SK Keuangan sesuai tahun berjalan.
2. Pembayaran SPP dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya .
3. Pembayaran SPP langsung dibayarkan di counter Bank Muamalat cabang Rawamangun/rekening YAPI AL AZHAR RAWAMANGUN no. 306.000.415.
4. Surat teguran keterlambatan pembayaran SPP disampaikan kepada orang tua melalui murid.
5. Pelunasan keuangan (SPP dan wakaf/infaq) menjadi syarat :
1. Rapor jangan sampai hilang atau rusak (simpan baik-baik).
2. Rapor yang telah diterima pada semester pertama dan kenaikan kelas dikembalikan kepada wali kelas masing-masing atas permintaan sekolah.
3. Pembuatan duplikat rapor yang hilang oleh murid yang bersangkutan akan dikenakan denda.
Pasal X
PAKAIAN
1. Seragam sekolah adalah pakaian yang model, warna, dan bahannya yang telah ditentukan oleh Bidang TK/SD YPI Al-Azhar.
2. Seragam sekolah :
Senin : Seragam putih-putih, kaos kaki putih, sepatu hitam
hitam, ikat pinggang hitam, berdasi dan memakai
bergo (khusus murid putri) serta memakai topi sekolah.
Selasa,& Jumat : Seragam muslim, sepatu dan kaos kaki bebas
Rabu : Seragam batik hijau, kaos kaki putih, sepatu hitam, ikat pinggang
hitam
Kamis : Seragam pramuka, kaos kaki hitam, sepatu hitam, ikat pinggang
hitam, bergo coklat tua
3. Seragam sekolah harus dipakai setiap murid SD Islam Al-Azhar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Al-Azhar.
5. Untuk murid putri, memakai kaos dalam, serta celana pendek.
6. Tidak dibenarkan memakai sepatu yang ber-hak tinggi/sepatu sandal.
7. Kaos dalam murid putra berwarna putih polos.
Pasal XI KUKU, WAJAH, RAMBUT, DAN KULIT
1. Kuku harus dipotong (tidak panjang dan tidak pakai kutek)
2. Tidak dibenarkan memakai lipstik, make up.
3. Ketentuan rambut :
a. Murid putra :
- Rambut dipotong dan disisir rapi (tidak menutupi telinga dan belakang tidak menyentuh kerah baju).
- Cambang tidak panjang dan tidak tebal (telinga kelihatan).
b. Murid putri :
- Rambut yang panjang melebihi bahu harus diikat (tidak boleh terurai dan melebihi panjangnya bergo).
4. Kulit tidak boleh digambar/ditatto
Pasal XII
PERHIASAN
1. Murid putri tidak memakai perhiasan yang berlebihan.
2. Murid putra tidak memakai perhiasan kalung, gelang, dan sebagainya
(asessoris yang biasa digunakan murid putri).
PASAL XIII
KEBERSIHAN
1. Setiap murid harus pandai dan terampil memelihara :
a. Kebersihan dirinya dan pakaiannya
b. Kebersihan alat-alat pelajarannya
c. Kebersihan kelasnya dan lingkungannya
2. Membuang sampah pada tempatnya.
3. Pada waktu tertentu guru dan petugas dokcil mengadakan :
a. Pemeriksaan kebersihan kuku, telinga, dan gigi
b. Kerja bakti yang diikuti oleh semua murid
Pasal XIV EKSTRA KURIKULER
Setiap murid memilih maksimal 2 (dua) kegiatan ekstrakurikuler pilihan yang ada di sekolah sesuai dengan bakat dan minatnya.
Pasal XV
PERPUSTAKAAN
1. Setiap murid menjadi anggota perpustakaan sekolah serta mentaati tata tertibnya.
2. Peminjam buku perpustakaan berlaku untuk 3 (tiga) hari dan dapat diperpanjang
dengan izin petugas perpustakaan.
Pasal XVI
UMUM
1. Tebarkan salam “ASSALAMU’ALAIKUM WARAH MATULLAHI WABARAKAATUH” dan senyuman, disertai sapaan dan jabat tangan.
2. Keluar masuk lingkungan sekolah harus lewat pintu gerbang.
3. Tidak dibenarkan membeli minuman dan makanan di luar pintu gerbang sekolah.
4. Setiap murid wajib :
a. Menjaga nama baik sekolah.
b. Bersikap jujur dan baik budi.
c. Menjaga kebersihan sekolah.
d. Menghormati orang tua.
e. Menghormati guru.
f. Menyayangi teman.
g. Menjaga adab makan dan minum di setiap tempat (makan dan minum dengan posisi duduk dan menggunakan tangan kanan)
5. Setiap murid senantiasa berkeyakinan bahwa sikap terpuji itu adalah sifat Nabi Muhammad SAW, yang selalu menjadi panutan sampai akhir hayat.
6. Murid berkewajiban menyampaikan pesan/surat edaran/undangan dari sekolah yang ditujukan kepada orang tua wali murid sebagai amanah.
Pasal XVIII
LARANGAN
1. Membawa kendaraan bermotor.
2. Menggunakan tip-ex & kalkulator tidak pada waktu yang tepat
3. Jajan di bulan suci Ramadhan.
4. Mengadakaan kegiatan tanpa seizin pihak sekolah.
5. Mengancam/memeras teman.
6. Mengambil barang orang lain atau sarana milik sekolah.
7. Membawa benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan sekolah antara lain : mainan, majalah/komik, kaset, CD/VCD/LD, gambar asusila, senjata tajam, senjata api, dan lain-lain.
8. Membawa/mengedarkan, menyalahgunakan obat terlarang, minuman beralkohol, rokok, dan sejenisnya.
9. Berkelahi dengan kawan sendiri atau dengan kelompok pihak luar.
10. Membawa HP ke sekolah.
Pasal XIX
SANKSI SANKSI
Murid yang tidak mentaati tata tertib tersebut, diberikan sanksi secara bertahap sebagai berikut :
1. Peringatan lisan.
2. Peringatan tertulis (memanggil orang tua/wali).
3. Hukuman yang bersifat edukatif.
4. Skorsing.
5. Dikeluarkan dari sekolah
Pasal XX
PENUTUP
Hal-hal yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan ditetapkan/diambil kebijaksanaan dengan permusyawaratan Dewan Guru. Tata tertib ini disusun sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang harmonis dan kondusif.
Semoga Allah SWT, meridhoi usaha kita. Amin…...
Jakarta, 4 Juni 2011
Ka. SDIA 13 Rawamangun
AS’ARI, S.Pd.
SEKOLAH DASAR ISLAM AL-AZHAR 13 RAWAMANGUN
Jl. Sunan Giri No. 1 Rawamangun Jakarta Timur
Telepon : (021) 47867777.
Pasal I PERSIAPAN BELAJAR
1. Bel tanda masuk pukul 06.45 WIB.
2. Semua murid telah hadir di sekolah 10 (sepuluh) menit sebelum bel tanda masuk
3. Semua murid mengikuti ikrar di dalam kelas/lapangan upacara dan mengikuti kegiatan pembiasaan (doa, tadarus al-qur’an, infaq, upacara/sholat dhuha/olahraga bersama,dll).
4. Semua murid siap mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai jadwal.
5. Murid-murid berdiri dipimpin oleh ketua kelas, menjawab salam guru/tamu pada saat :
a. Sebelum jam pertama dimulai.
b. Setiap pergantian pelajaran.
c. Bila ada tamu masuk kelas.
6. Murid memulai pelajaran dengan membaca BASMALAH dan mengakhiri dengan HAMDALAH.
7. Murid yang terlambat hadir pada pukul pertama harus lapor kepada guru piket/petugas lain yang ada di tempat ruang piket.
Pasal II
SELAMA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR BERLANGSUNG
1. Setiap murid diharuskan menjaga ketenangan/ketertiban/kebersihan kelasnya serta memperhatikan guru yang sedang mengajar.
2. Setiap murid menempati tempat duduknya masing-masing (kepindahan hanya dilakukan/diatur oleh wali kelas/guru)
3. Setiap pelajaran berlangsung murid tidak boleh meninggalkan kelas tanpa izin guru.
4. Setiap kali pergantian pelajaran murid tetap berada di kelas (tidak berada di luar kelas).
5. Murid masuk ke kelas sesudah istirahat tepat waktu.
6. Murid yang sakit di sekolah melapor ke guru kelas dan beristirahat di UKS.
Pasal III PERSIAPAN SHOLAT DZUHUR
1. Murid diwajibkan mengikuti sholat dzuhur/jum’at di masjid kecuali murid putri yang sedang berhalangan.
2. Murid diwajibkan untuk segera menuju tempat wudhu setelah bel istirahat kedua dengan dibimbing oleh guru.
3. Murid berwudhu, berbaris, dan membaca doa sesudah wudhu, dengan dibimbing guru.
4. Khusus murid putri setelah berwudhu tetap menggunakan bergo sampai ke masjid.
5. Murid harus membawa sandal dan alat-alat sholat (mukena, peci putih,buku tadarrus, juz amma, dll)
6. Murid meletakkan sandal di depan masjid dengan rapi.
7. Murid memasuki masjid menggunakan kaki kanan dan membaca doa masuk masjid.
8. a. Murid selama di dalam masjid harus bersikap sopan dan tenang (tidak bersuara
keras/bercanda/berlarian/tidur-tiduran dan berbicara ketika khotib sedang berkhutbah jum’at)
b. Pakaian harus sopan dan bersih dari najis.
9. Ketika suara azan dikumandangkan maka semua murid harus mendengarkan dengan hikmat dan menjawabnya, selanjutnya diikuti dengan sholat sunnah sebelum zuhur.
10. Setelah selesai iqomat murid segera berdiri berbaris rapi, tertib, dan mengikuti imam sholat.
11. Setelah selesai sholat berjamaah, bersama-sama membaca zikir dan do’a dengan tenang kemudian dilanjutkan dengan sholat sunnah setelah zuhur.
12. Murid membentuk kelompok tadarrus dengan dibimbing oleh guru.
13. Murid meninggalkan masjid dengan tertib dan rapi dengan dibimbing oleh guru serta membaca doa keluar masjid.
14. Murid memakai sandalnya masing-masing ketika akan kembali ke kelas.
Pasal IV
PADA WAKTU ISTIRAHAT, OLAH RAGA DAN SHOLAT
1. Semua murid tidak diperkenankan keluar halaman/lingkungan sekolah tanpa izin guru/piket.
2. Pada waktu sholat, murid putri yang berhalangan masuk ke perpustakaan atau kelas tertentu dan mengisi daftar hadir serta mengikuti kegiatan keputrian.
Pasal V
KETERTIBAN KELAS 1. Setiap kelas membuat peraturan yang disepakati oleh murid dan wali kelas antara lain :
- Struktur organisasi kelas.
- Piket kelas.
- Tata tertib dan sanksi.
Pasal VI
KELAS SESUDAH BELAJAR
1. Sebelum bel pulang, murid-murid merapikan dan membersihkan kelas.
2. Setelah bel pulang, murid-murid yang tidak mengikuti ekskul dan jam tambahan belajar harus segera pulang dan tidak bermain-main di lingkungan sekolah.
3. Murid-murid yang mengikuti ekskul dan tambahan belajar, harus meletakkan tasnya (barang-barangnya) di tempat aman. Kehilangan barang-barang menjadi tanggung jawab murid yang bersangkutan.
Pasal VII
TIDAK MASUK SEKOLAH
1. Orang tua murid wajib memberitahu wali kelas apabila putra/putrinya hendak meninggalkan sekolah / tidak mengikuti pelajaran.
2. Murid yang terlambat masuk pukul pelajaran pertama sebanyak 7 (tujuh) kali akan dihitung sama dengan 1 (satu) kali absen.
Pasal VIII
KEUANGAN
1. Besarnya jumlah uang sumbangan pembiayaan pendidikan/SPP ditentukan berdasarkan SK Keuangan sesuai tahun berjalan.
2. Pembayaran SPP dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya .
3. Pembayaran SPP langsung dibayarkan di counter Bank Muamalat cabang Rawamangun/rekening YAPI AL AZHAR RAWAMANGUN no. 306.000.415.
4. Surat teguran keterlambatan pembayaran SPP disampaikan kepada orang tua melalui murid.
5. Pelunasan keuangan (SPP dan wakaf/infaq) menjadi syarat :
- Mengikuti ulangan (UTS, UAS, UKK, UN).
- Pengambilan rapor.
- Pengambilan ijazah.
1. Rapor jangan sampai hilang atau rusak (simpan baik-baik).
2. Rapor yang telah diterima pada semester pertama dan kenaikan kelas dikembalikan kepada wali kelas masing-masing atas permintaan sekolah.
3. Pembuatan duplikat rapor yang hilang oleh murid yang bersangkutan akan dikenakan denda.
Pasal X
PAKAIAN
1. Seragam sekolah adalah pakaian yang model, warna, dan bahannya yang telah ditentukan oleh Bidang TK/SD YPI Al-Azhar.
2. Seragam sekolah :
Senin : Seragam putih-putih, kaos kaki putih, sepatu hitam
hitam, ikat pinggang hitam, berdasi dan memakai
bergo (khusus murid putri) serta memakai topi sekolah.
Selasa,& Jumat : Seragam muslim, sepatu dan kaos kaki bebas
Rabu : Seragam batik hijau, kaos kaki putih, sepatu hitam, ikat pinggang
hitam
Kamis : Seragam pramuka, kaos kaki hitam, sepatu hitam, ikat pinggang
hitam, bergo coklat tua
3. Seragam sekolah harus dipakai setiap murid SD Islam Al-Azhar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Al-Azhar.
- Seragam murid dipakai pada saat sekolah/pada waktu berurusan dengan sekolah.
- Seragam olah raga dipakai pada waktu olah raga.
5. Untuk murid putri, memakai kaos dalam, serta celana pendek.
6. Tidak dibenarkan memakai sepatu yang ber-hak tinggi/sepatu sandal.
7. Kaos dalam murid putra berwarna putih polos.
Pasal XI KUKU, WAJAH, RAMBUT, DAN KULIT
1. Kuku harus dipotong (tidak panjang dan tidak pakai kutek)
2. Tidak dibenarkan memakai lipstik, make up.
3. Ketentuan rambut :
a. Murid putra :
- Rambut dipotong dan disisir rapi (tidak menutupi telinga dan belakang tidak menyentuh kerah baju).
- Cambang tidak panjang dan tidak tebal (telinga kelihatan).
b. Murid putri :
- Rambut yang panjang melebihi bahu harus diikat (tidak boleh terurai dan melebihi panjangnya bergo).
4. Kulit tidak boleh digambar/ditatto
Pasal XII
PERHIASAN
1. Murid putri tidak memakai perhiasan yang berlebihan.
2. Murid putra tidak memakai perhiasan kalung, gelang, dan sebagainya
(asessoris yang biasa digunakan murid putri).
PASAL XIII
KEBERSIHAN
1. Setiap murid harus pandai dan terampil memelihara :
a. Kebersihan dirinya dan pakaiannya
b. Kebersihan alat-alat pelajarannya
c. Kebersihan kelasnya dan lingkungannya
2. Membuang sampah pada tempatnya.
3. Pada waktu tertentu guru dan petugas dokcil mengadakan :
a. Pemeriksaan kebersihan kuku, telinga, dan gigi
b. Kerja bakti yang diikuti oleh semua murid
Pasal XIV EKSTRA KURIKULER
Setiap murid memilih maksimal 2 (dua) kegiatan ekstrakurikuler pilihan yang ada di sekolah sesuai dengan bakat dan minatnya.
Pasal XV
PERPUSTAKAAN
1. Setiap murid menjadi anggota perpustakaan sekolah serta mentaati tata tertibnya.
2. Peminjam buku perpustakaan berlaku untuk 3 (tiga) hari dan dapat diperpanjang
dengan izin petugas perpustakaan.
Pasal XVI
UMUM
1. Tebarkan salam “ASSALAMU’ALAIKUM WARAH MATULLAHI WABARAKAATUH” dan senyuman, disertai sapaan dan jabat tangan.
2. Keluar masuk lingkungan sekolah harus lewat pintu gerbang.
3. Tidak dibenarkan membeli minuman dan makanan di luar pintu gerbang sekolah.
4. Setiap murid wajib :
a. Menjaga nama baik sekolah.
b. Bersikap jujur dan baik budi.
c. Menjaga kebersihan sekolah.
d. Menghormati orang tua.
e. Menghormati guru.
f. Menyayangi teman.
g. Menjaga adab makan dan minum di setiap tempat (makan dan minum dengan posisi duduk dan menggunakan tangan kanan)
5. Setiap murid senantiasa berkeyakinan bahwa sikap terpuji itu adalah sifat Nabi Muhammad SAW, yang selalu menjadi panutan sampai akhir hayat.
6. Murid berkewajiban menyampaikan pesan/surat edaran/undangan dari sekolah yang ditujukan kepada orang tua wali murid sebagai amanah.
Pasal XVIII
LARANGAN
1. Membawa kendaraan bermotor.
2. Menggunakan tip-ex & kalkulator tidak pada waktu yang tepat
3. Jajan di bulan suci Ramadhan.
4. Mengadakaan kegiatan tanpa seizin pihak sekolah.
5. Mengancam/memeras teman.
6. Mengambil barang orang lain atau sarana milik sekolah.
7. Membawa benda-benda yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan sekolah antara lain : mainan, majalah/komik, kaset, CD/VCD/LD, gambar asusila, senjata tajam, senjata api, dan lain-lain.
8. Membawa/mengedarkan, menyalahgunakan obat terlarang, minuman beralkohol, rokok, dan sejenisnya.
9. Berkelahi dengan kawan sendiri atau dengan kelompok pihak luar.
10. Membawa HP ke sekolah.
Pasal XIX
SANKSI SANKSI
Murid yang tidak mentaati tata tertib tersebut, diberikan sanksi secara bertahap sebagai berikut :
1. Peringatan lisan.
2. Peringatan tertulis (memanggil orang tua/wali).
3. Hukuman yang bersifat edukatif.
4. Skorsing.
5. Dikeluarkan dari sekolah
Pasal XX
PENUTUP
Hal-hal yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan ditetapkan/diambil kebijaksanaan dengan permusyawaratan Dewan Guru. Tata tertib ini disusun sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang harmonis dan kondusif.
Semoga Allah SWT, meridhoi usaha kita. Amin…...
Jakarta, 4 Juni 2011
Ka. SDIA 13 Rawamangun
AS’ARI, S.Pd.
Pembiasaan Murid SDI Al Azhar 13 Rawamangun
Berikrar , Berdoa, dan Mengucapkan Kalimat Toyyibah
SDI Al Azhar 13 Rawamangun selau mengawali kegiatan pembelajaran dengan berikrar kepada Allah SWT. dan berdo'a, Berikrar sebagai tanda berserah diri dan tunduk kepada Allah SWT. Pernyataan bersaksi terhadap Allah SWT dan Rasulnya Nabi Muhammad Saw. Pernyataan rela terhadap perintah dan larangan Allah, rela terhadap apa yang diajarkan dan dicontohkan Rasulullah, rela terhadap Al Quran yang berisi firman Allah, dan pernyataan rela terhadap agama Islam sebagai agama rahmatan lilalamin.
Berikrar bersama dilaksanakan setiap pagi di lapangan sekolah. Setiap kelas melaksanakan ikrar sesuai jadwal yang telah ditentukan pada awal tahun. Setiap hari Senin ikrar bersama dilaksanakan pada awal acara upacara bendera dan diikuti oleh seluruh warga sekolah Sekolah Dasar Islam Al Azhar13 Rawamangun. Jika cuaca tidak memungkinkan untuk kegiatan tersebut maka kegiatan ikrar dilaksanakan di aula lantai lima untuk kelas lima dan enam. Sedangkan kelas empat pelaksanaan ikrardi aula mesjid . Sebagai ganti upacara bendera maka setelah melaksanakan ikrar murid SDI Al azhar 13 Rawamangun melaksanakan sholat duha sebanyak empat rokaat diikuti dengan dzikir dan do'a sholat dhuha.
Pada hari Selasa, dan Kamis kelas satu, dua, dan tiga berbaris rapi untuk berikrar bersama di lapangan sedangkan kelas empat, lima, dan enam melaksanakan ikrar di kelas masing masing. Usai berikrar dan berdoa bersama, Kepala sekolah atau wakilnya menyampaikan informasi baru dan sekaligus evaluasi kegiatan dan belajar murid pada hari sebelumnya. Guru-guru berbaris rapi di hadapan murid peserta ikrar ikut mendengarkan informasi tersebut. Beberapa murid yang melanggar tata terib sekolah di panggil ke depan untuk diberi motifasi kemudian diberi sangsi yang positif seperti disuruh memimpin bacaan surat pendek dan peserta ikrarmengikutinya.
Hari Rabu, dan Jum'at kelas empat, lima, dan enam berbaris rapih dengan bantuan bapak dan ibu guru baik wali kelas maupun guru bidang. Pelaksanaan ikrar pada hari itu sama dengan pelaksanaan hari-hari sebelumnya. Hanya saja pada hari itu diikuti dan di pimpin oleh murid kelas empat, lima dan enam sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pemimpin ikrar adalah para murid yang telah ditentukan sesuai jadwal yang telah dibuat di awal tahun. Murid yang memimpin ikrar dimulai dari kelas satu sampai kelas enam. Selain untuk melatih keimanan dan ketaqwaan hal ini sangat baik untuk mengasah mental para murid SDI Al Azhar13 Rawamangun . Sehingga Murid tidak canggung ketika harus berbicara dan menyampaikan informasi dan pendapatnya dalam berdakwah.
Pembiasaan pengucapan kalimat toyyibah berdampak positip pada kehidupan murid di masyarakat dalam keseharian. terutama di sekolah dampak ini dapat menghiasi suasana hidup yang lebih islami. Pembiasaan yang dilakukan dengan pembiasaan ini yaitu:
- Terbiasa mengucapkan salam kepada semua guru dan tamu
- Terbiasa berzikir sehabis shalat di sekolah
- Terbiasa mengucapkan insya Allah bila berjanji dengan siapa saja.
- Terbiasa beristigfar bila melakukan kesalahan
- Terbiasa mengucapkan hamdalah setiap selesai mengerjakan sesuatu atau mendapat reward dan lain-lain
Berikrar bersama dilaksanakan setiap pagi di lapangan sekolah. Setiap kelas melaksanakan ikrar sesuai jadwal yang telah ditentukan pada awal tahun. Setiap hari Senin ikrar bersama dilaksanakan pada awal acara upacara bendera dan diikuti oleh seluruh warga sekolah Sekolah Dasar Islam Al Azhar13 Rawamangun. Jika cuaca tidak memungkinkan untuk kegiatan tersebut maka kegiatan ikrar dilaksanakan di aula lantai lima untuk kelas lima dan enam. Sedangkan kelas empat pelaksanaan ikrardi aula mesjid . Sebagai ganti upacara bendera maka setelah melaksanakan ikrar murid SDI Al azhar 13 Rawamangun melaksanakan sholat duha sebanyak empat rokaat diikuti dengan dzikir dan do'a sholat dhuha.
Pada hari Selasa, dan Kamis kelas satu, dua, dan tiga berbaris rapi untuk berikrar bersama di lapangan sedangkan kelas empat, lima, dan enam melaksanakan ikrar di kelas masing masing. Usai berikrar dan berdoa bersama, Kepala sekolah atau wakilnya menyampaikan informasi baru dan sekaligus evaluasi kegiatan dan belajar murid pada hari sebelumnya. Guru-guru berbaris rapi di hadapan murid peserta ikrar ikut mendengarkan informasi tersebut. Beberapa murid yang melanggar tata terib sekolah di panggil ke depan untuk diberi motifasi kemudian diberi sangsi yang positif seperti disuruh memimpin bacaan surat pendek dan peserta ikrarmengikutinya.
Hari Rabu, dan Jum'at kelas empat, lima, dan enam berbaris rapih dengan bantuan bapak dan ibu guru baik wali kelas maupun guru bidang. Pelaksanaan ikrar pada hari itu sama dengan pelaksanaan hari-hari sebelumnya. Hanya saja pada hari itu diikuti dan di pimpin oleh murid kelas empat, lima dan enam sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pemimpin ikrar adalah para murid yang telah ditentukan sesuai jadwal yang telah dibuat di awal tahun. Murid yang memimpin ikrar dimulai dari kelas satu sampai kelas enam. Selain untuk melatih keimanan dan ketaqwaan hal ini sangat baik untuk mengasah mental para murid SDI Al Azhar13 Rawamangun . Sehingga Murid tidak canggung ketika harus berbicara dan menyampaikan informasi dan pendapatnya dalam berdakwah.
Pembiasaan pengucapan kalimat toyyibah berdampak positip pada kehidupan murid di masyarakat dalam keseharian. terutama di sekolah dampak ini dapat menghiasi suasana hidup yang lebih islami. Pembiasaan yang dilakukan dengan pembiasaan ini yaitu:
- Terbiasa mengucapkan salam kepada semua guru dan tamu
- Terbiasa berzikir sehabis shalat di sekolah
- Terbiasa mengucapkan insya Allah bila berjanji dengan siapa saja.
- Terbiasa beristigfar bila melakukan kesalahan
- Terbiasa mengucapkan hamdalah setiap selesai mengerjakan sesuatu atau mendapat reward dan lain-lain
Sholat wajib dan sholat sunah
Pelaksanaan shalat wajib di sekolah diantaranya shalat dzuhur berjamaah dan shalat Jum'at. Petugas dalam shalat meliputi petugas imam, petugas pengawas wudlu, petugas kultum, pemimpin dzikir dan do'a serta petugas hapalan Al Qur'an juz tiga puluh. Guru bertugas sebagai pengawas wudlu, imam dan pembimbing hafalan Juz Ama. Sedangkan murid bertugas sebagai prtugas kultum, pemimpin zikir , do'a, muadzin, dan iqomah. Semua daftar nama dan waktu tugas tersusun dalam jadwal yang dibuat di awal tahun.
Tempat pelaksanaan shalat wajib dan sholat sunah dhuha bagi kelas lima dan enam bertempat di aula lantai lima.
Sedangkan tempat sholat wajib dan sholat dhuha kelas tiga dan empat bertempat di aula mesjid. Shalat wajib dzuhur berjamaah dilakukan setiap hari dan sholat wajib asar dilakukan tiap hari bagi murid yang pada saat itu berada di lingkungan sekolah. Sholat sunah dhuha dilaksanakan tiap hari Senin bila tidak upacara bendera. Dilaksanakan secara bergantian tiap senin antara upacara bendera dan sholat sunah dhuha. Sedangkan tiap hari rabu murid melaksanakan shalat dhuha sesuai dengan tenpat yang telah ditentukan.
Pembiasaan shalat ini sangat penting untuk belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT. Walaupun tidak setiap murid menyadari betapa besar manfaat dan hikmah dari shalat sunah yang mereka lakukan, pasti suatu saat mereka akan menyadari akan pentingnnya shalat sunah dalam mendekatkan diri kepada Allah yang akan mengabulkan semua do'anya. Karena tidak semua kebutuhan hidupnya dapat dipenuhi orang tua seperti yang sekarang ia rasakan. Walaupun mereka terkadang malas malasan yang terpenting mereka dapat melakukan shalat wajib, shalat sunah dan berdoa dengan benar. Ketika dimasa mendatang dia baru menyadari akan penting dan nikmatnya shalat mereka sudah memiliki semuanya.
Sebagian murid SDI Al Azhar menjadi imam dan memimpin dzikir dan do'a di rumahnya masing masing. Hal ini diketahui sekolah ketika konsultasi guru dengan orang tua terutama ketika penyerahan nilai raport. Yang menjadi alasan orang tua memberikan kesempatan seperti ini pada anaknya ialah untuk melatih keberanian dan bacaan murid lebih baik. Bahkan tidak sedikit orang tua yang belajar bersama anaknya bacaan do'a dan surat-surat pendek. hal ini menjadi kebanggaan bagi orang tua dan seluruh warga SDI Al Azhar 13 Rawamangun.
Tempat pelaksanaan shalat wajib dan sholat sunah dhuha bagi kelas lima dan enam bertempat di aula lantai lima.
Sedangkan tempat sholat wajib dan sholat dhuha kelas tiga dan empat bertempat di aula mesjid. Shalat wajib dzuhur berjamaah dilakukan setiap hari dan sholat wajib asar dilakukan tiap hari bagi murid yang pada saat itu berada di lingkungan sekolah. Sholat sunah dhuha dilaksanakan tiap hari Senin bila tidak upacara bendera. Dilaksanakan secara bergantian tiap senin antara upacara bendera dan sholat sunah dhuha. Sedangkan tiap hari rabu murid melaksanakan shalat dhuha sesuai dengan tenpat yang telah ditentukan.
Pembiasaan shalat ini sangat penting untuk belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT. Walaupun tidak setiap murid menyadari betapa besar manfaat dan hikmah dari shalat sunah yang mereka lakukan, pasti suatu saat mereka akan menyadari akan pentingnnya shalat sunah dalam mendekatkan diri kepada Allah yang akan mengabulkan semua do'anya. Karena tidak semua kebutuhan hidupnya dapat dipenuhi orang tua seperti yang sekarang ia rasakan. Walaupun mereka terkadang malas malasan yang terpenting mereka dapat melakukan shalat wajib, shalat sunah dan berdoa dengan benar. Ketika dimasa mendatang dia baru menyadari akan penting dan nikmatnya shalat mereka sudah memiliki semuanya.
Sebagian murid SDI Al Azhar menjadi imam dan memimpin dzikir dan do'a di rumahnya masing masing. Hal ini diketahui sekolah ketika konsultasi guru dengan orang tua terutama ketika penyerahan nilai raport. Yang menjadi alasan orang tua memberikan kesempatan seperti ini pada anaknya ialah untuk melatih keberanian dan bacaan murid lebih baik. Bahkan tidak sedikit orang tua yang belajar bersama anaknya bacaan do'a dan surat-surat pendek. hal ini menjadi kebanggaan bagi orang tua dan seluruh warga SDI Al Azhar 13 Rawamangun.
Disiplin
Perwujudan sikapmental dan prilaku suatu bangsa dapat dilihat aspek kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku. Sekolah SDIA 13Rawamangun merupakan masyarakat intelektual yang ikut mendukung terciptanya manusia Indonesiayang taat pada peraturan dan hukum. Sebagai manusia yang tinggal dinegara hukumsudah smestinya menanamkan nilai-nilai disiplin dengan baik.
Penanaman sikap disiplin sejak dini sebaiknya sudah mulai dibiasakan mulai dari rumah hingga di sekolah. Penanaman sikap disiplin di sekolah telah diprogramkan dalam berbagai kegiatan . Kegiatan yang mengutamakan kedisiplinan terjadi pada seluruh kegiatan inti sekolah. Kegiatan dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan di ruangan pendukung lainnya.
Pembiasaan hidup disiplin juga tetap dipertahankan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekskul pramuka, paskibra, basket, putsal, dan kegiatan lain tatap mengutamakan disiplin sebagai bekal hidup bermasyarakat di masa yang akan datang. Begitu pentingnya kedisiplinan hingga menjadi salah satu sikap yang harus dibiasakan dan di tanamkan sejak dini di SDI Al Azahar 13 Rawamangun.
Tujuan perubahan yang di prioritaskan dlam pembiasaan disiplin di SDI Al azhar 13 Rawamangun ini ialah :
- Terbiasa menyiapkan, merapikan, membawa, dan menyimpan alat belajarnya sendiri
- Berani mengakui dan meminta maaf jika berbuat kesalahan
- Terbiasa menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh guru
- Tertib dan disiplin dalam mengikuti ikrar dan shalat berjamaah
Penanaman sikap disiplin sejak dini sebaiknya sudah mulai dibiasakan mulai dari rumah hingga di sekolah. Penanaman sikap disiplin di sekolah telah diprogramkan dalam berbagai kegiatan . Kegiatan yang mengutamakan kedisiplinan terjadi pada seluruh kegiatan inti sekolah. Kegiatan dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan di ruangan pendukung lainnya.
Pembiasaan hidup disiplin juga tetap dipertahankan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekskul pramuka, paskibra, basket, putsal, dan kegiatan lain tatap mengutamakan disiplin sebagai bekal hidup bermasyarakat di masa yang akan datang. Begitu pentingnya kedisiplinan hingga menjadi salah satu sikap yang harus dibiasakan dan di tanamkan sejak dini di SDI Al Azahar 13 Rawamangun.
Tujuan perubahan yang di prioritaskan dlam pembiasaan disiplin di SDI Al azhar 13 Rawamangun ini ialah :
- Terbiasa menyiapkan, merapikan, membawa, dan menyimpan alat belajarnya sendiri
- Berani mengakui dan meminta maaf jika berbuat kesalahan
- Terbiasa menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh guru
- Tertib dan disiplin dalam mengikuti ikrar dan shalat berjamaah
Tertib
Tertib dapat diartikan teratur, menurut aturan dan rapi. Pembiasaan tertib di SDI Al Azhar Rawamangun memiliki tujuan menata priloakiu dengan rapi dan teratur. Melalui pembiasaan ini dihapakan dapat tecipta budaya hidup masyarakat kampus yang ideal. Pembiasaanhidup tertib yang paling mudah dapat dimulai dengan budaya antri.
Misalnya biasa antri masuk kelas, antri cuci tangan, antri membeli makanan di kanti8n, antri mendapat giliran bertanya dan prilaku lainnya.
Banyak kecelakaan terjadi akibat tidak tertib di sekolah, di pasar, dan terutama di jalanraya. Hal ini karena budaya hidup tertib belum terbiasa dan dianggap tidak penting dalam aktivitas kehidupan. Jika budaya hidup ini tidak `ditanamkan dan dibudayakan di sekolah cita-cita hidup tentram dan nyaman sulit untuk dicapai. Oleh karena itu sangat perlu sekali pebiasaan hidup tertib dengan keteraturan dalam semua prilaku di sekolah dikemas dan dikembangkan dengan kegiatan yang menyenangkan bagi warga sekolah.
Tertib itu nyaman, hidup tertib lebih bahagia dengan budaya tertib hidup Insya Aallah selamat. Budaya hidup tertib di SDI Al Azhar 13 Rawamangun sangat mendukung terhadap keberhasilan pembelajaran murid dan warga sekolah lainnya.
Misalnya biasa antri masuk kelas, antri cuci tangan, antri membeli makanan di kanti8n, antri mendapat giliran bertanya dan prilaku lainnya.
Banyak kecelakaan terjadi akibat tidak tertib di sekolah, di pasar, dan terutama di jalanraya. Hal ini karena budaya hidup tertib belum terbiasa dan dianggap tidak penting dalam aktivitas kehidupan. Jika budaya hidup ini tidak `ditanamkan dan dibudayakan di sekolah cita-cita hidup tentram dan nyaman sulit untuk dicapai. Oleh karena itu sangat perlu sekali pebiasaan hidup tertib dengan keteraturan dalam semua prilaku di sekolah dikemas dan dikembangkan dengan kegiatan yang menyenangkan bagi warga sekolah.
Tertib itu nyaman, hidup tertib lebih bahagia dengan budaya tertib hidup Insya Aallah selamat. Budaya hidup tertib di SDI Al Azhar 13 Rawamangun sangat mendukung terhadap keberhasilan pembelajaran murid dan warga sekolah lainnya.
Kerjasama
Semua murid SDI Al azhar 13 Rawamangun adalah anak-anak yang cerdas. Kecerdasan tiap murid berbeda satu sama lainnya. Keragaman kecerdasan ini merupakan karunia dari Allah yang menciptakan manusia dengan sempurna. Perbedaan kecerdasan ini terkadang kurang disadari oleh murid -murid Al azhar. Sehingga terkadang beberapa murid merasa kurang percaya diri ketika melihat kecerdasan teman lainnya.
Perlu adanya sebuah kegiatan yang memadukan semua kecerdasan yang mereka miliki. Kegiatan itu bisa melalui proyek atau kegiatan yang melibatkan semua murid sehingga mereka dapat bekerja sama. Melalui kerjasama murid dapat saling menghargai keragaman kecerdasan di antara mereka. Mereka akan bangga dengan kemampuan dirinya yang belum tentu dimiliki orang lain. Cerdas bukan hanya jago matematika dan sains. Tetapi kecerdasan meliputi berbagai kemampuan yang lebih pada diri murid dan mereka merasa nyaman dan senang dengan kemampuannya tersebut.
Pembiasaan kerjasama ini dilakukan melalui berbagai aktifitas misalnya menghias kelas, melengkapi majalah diding kelas, piket, membuat karya atau proyek , mempersiapkan pentas drama, dan aktifitas lainnya. Kegiatan ini dapat menambah rasa nyaman , gembira dan semangat dalam pembelajaran bersama teman disekolah.
Pembiasaan kerjasama dalam pembelajaran dilakukan dengan membentuk kelompok belaja. kelompok belajar akan bekerja sama dalam menyelesaikan sebuah proyek-proyek sesuai dengan materi pelajaran yang di pelajari. Selain itu juga melalui
- Mampu bekerja sama dengan teman kelompok belajarnya sendiri
- Tidak memilih-milih teman saat bergaul atau belajar
- Aktif dan komunikatif dalam kelompok belajar saat kegiatan field trip
Perlu adanya sebuah kegiatan yang memadukan semua kecerdasan yang mereka miliki. Kegiatan itu bisa melalui proyek atau kegiatan yang melibatkan semua murid sehingga mereka dapat bekerja sama. Melalui kerjasama murid dapat saling menghargai keragaman kecerdasan di antara mereka. Mereka akan bangga dengan kemampuan dirinya yang belum tentu dimiliki orang lain. Cerdas bukan hanya jago matematika dan sains. Tetapi kecerdasan meliputi berbagai kemampuan yang lebih pada diri murid dan mereka merasa nyaman dan senang dengan kemampuannya tersebut.
Pembiasaan kerjasama ini dilakukan melalui berbagai aktifitas misalnya menghias kelas, melengkapi majalah diding kelas, piket, membuat karya atau proyek , mempersiapkan pentas drama, dan aktifitas lainnya. Kegiatan ini dapat menambah rasa nyaman , gembira dan semangat dalam pembelajaran bersama teman disekolah.
Pembiasaan kerjasama dalam pembelajaran dilakukan dengan membentuk kelompok belaja. kelompok belajar akan bekerja sama dalam menyelesaikan sebuah proyek-proyek sesuai dengan materi pelajaran yang di pelajari. Selain itu juga melalui
- Mampu bekerja sama dengan teman kelompok belajarnya sendiri
- Tidak memilih-milih teman saat bergaul atau belajar
- Aktif dan komunikatif dalam kelompok belajar saat kegiatan field trip
Bersih dan Rapi
Kebersihan adalah sebagian dari iman. Rasulallah telah mengingatkan kita sejak lima abad yang lalu tenbtang pentingnya kebersihan. Sebagai sekolah dasar Islam maka seluruh warga SDI Al Azhar 13 Rawamangun bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungannya. Penanaman kebiasaan hidup besih pada murid terus dilakukan melalui kegiata piket, oprasi saemut, dan kegiatan lainnya.
Dalam menjaga kebersihan dan kerapihan, sekolah dibantu oleh sepuluh karyawan Total dan satu orang petugas pengatur karyawan kebersihan. Dengan adanya petugas khusus kebersihan tidak membiarkan murid untuk tidak terlibat dalam masalah usaha kebersihan dan kerapihan. Murid tetap dilibatkan untuk melatih gaya hidup bersih, sehat, dan rapi.
Pembiasaan hidup bersih dan rapi yang ditanamkan di SDI Al azhar 13 Rawamangun di antaranya;
- Terbiasa membuang sampah di tempatnya dan peduli terhadap kebersihan lingkungan kelas
- Terbiasa merapikan pakaian, badan, dan peralatan belajarnya sendiri
Dalam menjaga kebersihan dan kerapihan, sekolah dibantu oleh sepuluh karyawan Total dan satu orang petugas pengatur karyawan kebersihan. Dengan adanya petugas khusus kebersihan tidak membiarkan murid untuk tidak terlibat dalam masalah usaha kebersihan dan kerapihan. Murid tetap dilibatkan untuk melatih gaya hidup bersih, sehat, dan rapi.
Pembiasaan hidup bersih dan rapi yang ditanamkan di SDI Al azhar 13 Rawamangun di antaranya;
- Terbiasa membuang sampah di tempatnya dan peduli terhadap kebersihan lingkungan kelas
- Terbiasa merapikan pakaian, badan, dan peralatan belajarnya sendiri
Kemandirian dan Ketaatan
Jika sesuatu bisa kita lakukan sediri tidak perlu menyuruh atau meminta tolong pada orang lain. Bukan berarti hidup egois tetapi berusahalah tidak merepotkan dan tidak mengganggu orang lain. Rasa bangga dan percaya diri harus dimiliki oleh tiap murid tetapi bukan rasa sombong atau tinggi hati melainkan sebuah sikap menghargai diri sendiri.
Rosullallor tidak menyuruh menjahit pakaiannya yang robek kepada istri atau pembantunya. Pakaian yang robek dijahitnya sendiri dengan kemampuan yang dimilikinya. Sebuah contoh kehidupan yang sederhana , mudah dipahami , mudah untuk dicontoh, dan diamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Kebiasaan selalu tergantung pada orang lain dan selalu minta dilayani adalah kebiasaan buruk dan harus mulai diganti dengan kebiasaan hidup mandiri.
Semakin banyak keterapilan hidup yang dimiliki murid semakin baik untuk terbiasa hidup mandiri. Memiliki banyak keterapilan hidup tetapi selalu mengandalkan orang lain dalam segala hal adalah kemalasan. Sifat malas harus mulai dengan hidup mandiri. Oleh karena itu di SDI Al Azhar sejak awal masuk kelas satu mulai dibimbing dan dibiasakan hidup mandiri.
- Selalu mematuhi tata tertib yang disepakati dalam kelas
- Patuh dan taat pada perintah semua guru
Pemberani dan Kepemimpinan
Melalui pembiasaan ini diharapkan murid SDI Al Azhar 13 Rawamangun
- Mampu memimpin diskusi dalam kelompoknya
- Mampu memimpin do’a mau belajar
- Mampu memimpin ikrar
- Bersikap tegas dan berani dalam memimpin
Jujur dan Peduli
Penanaman rasa peduli terhadap oarang lain dan lingkungan sekitar telah diprogram melalui kegiatan bakti sosial, zakat, infak dan shodaqoh. Kemudian murid menyerahkan langsung bantuan kepada orang yang membutuhkan.
Murid diberikan motifasi untuk selalu berbuat jujur sehingga akan membentuk kebiasaan seperti;
- Terbiasa mengakui kesalahan yang diperbuatnya dan meminta maaf
- Selalu berkata jujur ( tidak berbohong)
Murid diberikan motifasi untuk selalu berbuat jujur sehingga akan membentuk kebiasaan seperti;
- Terbiasa mengakui kesalahan yang diperbuatnya dan meminta maaf
- Selalu berkata jujur ( tidak berbohong)
Kritis dan Kreatif
Memberikan kritik terhadap guru, sarana, dan penyelenggaraan pendidikan sudah terbiasa di likungan kampus Al Azhar 13 Rawamangun. Kritik disampaikan oleh murid, orang tua murid, jamaah mesjid , dan para pengawas pendidikan . ini semua bukti bahwa rasa cinta dan semagat untuk maju mencapai visi dan misi pendidikan masih melekat di hati seluruh warga kampus Al Azhar 13 Rawamangun.
Kemajuan sekolah tidak lepas dari kriti yang bertujuan membangun dan menjadi lebih baik. Karitik yang diberikan tanpa disertai saran dan jalan pemecahan terasa kurang bijaksana. Oleh karena SDI Al azhar membimbing murid pada bebiasaan kritik dan kretifitas dalam memberikan jalan keluarnya.
Contohnya ketika kolam sekolah surut dan kering. Selama hamper setahun kolam tersebut terbengkalai . Terkadang ada bekas-bekas bangunan yang ditaruh di dalamnya. Hampir seperti tempat sampah yang mulai dedaunan yang jatuh bercampur dengan daunyang sudah membusuk. Pompa air yang dulu terpasang sudah tidak tampak lagi. Sungguh pemandangan yang merusak keindahan kebun sekolah. Murid kelas enam diajak berdiskusi dan memberikan kritik dan saran terhadap keadaan kolam tersebut. Dari masukan kreatif yang diberikan oleh murid kemudian direalisasikan oleh sekolah sehingga terwujudlah kolam ikan yang indah dan menghias kebun sekolah.
Di akir semester atau akhir tahun sudah biasa murid memberikan kritik dan saran terhadap semua dewan guru khususnya berhubungan dengan proses belajar mengajar. Hal ini sangat penting karena murid dapat memberikan masukan dengan bahasa dan pendapatnya masing-masing. Dengan adanya sikap kritis pada murid ini akan membantu peningkatan mutu dan kualitas dalam pembelajaran.
Kemajuan sekolah tidak lepas dari kriti yang bertujuan membangun dan menjadi lebih baik. Karitik yang diberikan tanpa disertai saran dan jalan pemecahan terasa kurang bijaksana. Oleh karena SDI Al azhar membimbing murid pada bebiasaan kritik dan kretifitas dalam memberikan jalan keluarnya.
Contohnya ketika kolam sekolah surut dan kering. Selama hamper setahun kolam tersebut terbengkalai . Terkadang ada bekas-bekas bangunan yang ditaruh di dalamnya. Hampir seperti tempat sampah yang mulai dedaunan yang jatuh bercampur dengan daunyang sudah membusuk. Pompa air yang dulu terpasang sudah tidak tampak lagi. Sungguh pemandangan yang merusak keindahan kebun sekolah. Murid kelas enam diajak berdiskusi dan memberikan kritik dan saran terhadap keadaan kolam tersebut. Dari masukan kreatif yang diberikan oleh murid kemudian direalisasikan oleh sekolah sehingga terwujudlah kolam ikan yang indah dan menghias kebun sekolah.
Di akir semester atau akhir tahun sudah biasa murid memberikan kritik dan saran terhadap semua dewan guru khususnya berhubungan dengan proses belajar mengajar. Hal ini sangat penting karena murid dapat memberikan masukan dengan bahasa dan pendapatnya masing-masing. Dengan adanya sikap kritis pada murid ini akan membantu peningkatan mutu dan kualitas dalam pembelajaran.